Polisi membongkar praktik jual beli batu bara ilegal di Bengkulu, menangkap tiga tersangka. Batu bara diambil tanpa izin dan dijual ke berbagai daerah.
Identitas mayat wanita berusia 17 tahun yang ditemukan di Sungai Kedung Winong terungkap. Polisi membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan pembunuhan ini.