Bareskrim Polri asistensi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di NTB. Tiga tersangka ditahan, penyidikan berlanjut untuk mengungkap pelaku utama.
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.
Pasutri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud ditangkap kepolisian Malaysia. Keduanya diduga menyiksa dan tak membayar gaji seorang TKI selama 20 tahun.
Keluarga dr Icha laporkan 4 orang ke Polda NTT, termasuk anggota DPRD, terkait kematian dokter. Laporan ini bertujuan mencegah penyiksaan tenaga kesehatan.