Kemenperin akan mengkaji ulang Permenperin No. 29/2017 tentang TKDN untuk handphone dan tablet. Tiga skema investasi akan dievaluasi untuk penyesuaian industri.
APTI mengeluhkan PP Nomor 28/2024 dan RPMK yang rugikan industri tembakau. Aturan kemasan polos dinilai bisa suburkan rokok ilegal dan turunkan harga tembakau.