Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut 46 ASN yang diduga melanggar netralitas Pemilu 2024. Dua orang di antaranya sudah dipecat.
Sidang gugatan Rp 204 T kepada Almas Tsaqibbirru RE A dan Gibran Rakabuming Raka akan digelar di Pengadilan Negeri Solo, hari ini. Begini respons Gibran.
Keputusan mediasi itu disepakati kedua belah pihak, dalam sidang perdana gugatan Rp 204 triliun dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming, dan KPU.