detikNews
MK Minta Aturan Polri Tempati Jabatan Sipil Tertentu Diatur di UU
Mahkamah Konstitusi meminta undang-undang baru untuk atur anggota Polri di jabatan sipil. Tujuannya menghilangkan multitafsir dan demi kepastian hukum.
Senin, 19 Jan 2026 18:49 WIB







































