Tim pengacara Muhammad Amir Asnawi gagal dalam praperadilan untuk membatalkan penangkapan terkait dugaan pemerasan. Hakim menolak semua permohonan mereka.
Polisi Tangerang menangkap pelaku pembunuhan Danu Warta Saputra, yang mayatnya ditemukan dalam karung. Enam orang terkait penjualan motor korban juga ditangkap.