Polresta Malang Kota menangani laporan dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren. Terduga pelaku GM (30) telah diamankan, penyelidikan masih berlangsung.
Jaringan pengedar obat keras kini menggunakan mobil untuk bertransaksi, mengelabui aparat. Polisi menyita 2.451 butir obat ilegal dan menangkap satu tersangka.
Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan smartboard Disdik Langkat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.