Warga Bandung kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg setelah larangan pengecer menjualnya. Kebijakan baru ini membuat mereka harus mencari ke agen yang jauh.
Mulai 1 Februari 2025, pengecer elpiji 3 kg dilarang menjual gas secara eceran. Mereka harus beralih menjadi pangkalan resmi untuk mendapatkan stok subsidi.