Dalam situasi gagal terbitnya visa haji furoda, bukan hanya calon jemaah haji saja yang alami kerugian. Tapi dari sisi travel agen pun mengalami kerugian.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang turun harga dibanding tahun lalu.