26 anggota KSPPS Madani polisikan pengurus koperasi ke Polres Trenggalek atas dugaan penggelapan Rp 32 miliar. Proses hukum diharapkan segera dilakukan.
Presiden Prabowo Subianto perintahkan TNI dan Polri tindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan. Instruksi ini disampaikan setelah rapat dengan partai politik.