Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ratifikasi protokol ke-7 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).
UU Omnibus Law Ciptaker sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR Senin sore yang lalu. Pemerintah pun langsung menjelaskan keuntungan UU yang kontroversial ini.