Home industry minyak goreng ilegal di Kemlagi, Mojokerto digerebek polisi. Pelaku memproduksi minyak goreng kemasan botol tanpa label, izin edar ,dan SNI.
Polisi memeriksa tujuh saksi terkait kasus perundungan yang dialami remaja putri di Kabupaten Pringsewu. Diduga perundungan itu terjadi karena masalah asmara.