Ketua yayasan ponpes di Lombok, AF, ditetapkan tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap 9 santriwati. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara karena telah terbukti melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Berikut hal yang memberatkan dan meringankannya.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan Dwi Hastuti yang mayatnya dicor di Ngadirojo Wonogiri. Pelaku sudah merencanakan aksinya sehari sebelumnya.