Polisi temukan bukti baru dalam kasus pembunuhan Man Colik, termasuk sandal dan celana. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat tusukan benda tajam.
Bagus Aji Wisnu dituntut 2,5 tahun penjara atas pencabulan 5 emak-emak. Sidang berlangsung tertutup di PN Mojokerto, dengan bukti dan keterangan korban.
Polisi Palembang menangkap Jodi Iskandar, raja curanmor, setelah menyamar sebagai badut. Dia terlibat 55 kasus pencurian motor. Hukuman maksimal 6 tahun.
Pria berinisial CS ditangkap polisi di Pangkep setelah mencuri handphone. Residivis ini teridentifikasi saat menjual HP curiannya. Ancaman hukuman 7 tahun.