Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 76 Triliun, terbesar di RI. Aset-asetnya disita, termasuk hotel di Bali yang ternyata masih beroperasi.
KPK menyurati Kejagung terkait jadwal pemeriksaan Surya Darmadi. Surat itu dikirimkan usai Surya Darmadi dikabarkan sembuh dan kembali ditahan Kejagung.