detikSumut
Korupsi Dana Desa Rp 553 Juta, Eks Ketua BUMNag Simalungun Dituntut 5,5 Tahun Bui
Jantuahman Purba, mantan Ketua BUMNag, dituntut 5,5 tahun penjara karena korupsi dana desa Rp 533 juta untuk investasi trading. Sidang berlanjut pekan depan.
Selasa, 19 Mei 2026 02:05 WIB







































