Polsek Tenjo, Bogor menangkap dua orang pengedar obat keras jenis tramadol. Pengungkapan menindaklanjuti laporan warga soal maraknya peredaran tramadol.
Seorang pria berinisial YS dikeroyok tiga pelaku di Arjasari, Bandung. Polisi cepat tanggap, amankan pelaku dalam 24 jam. Motifnya terkait dendam lama.
Arham, 24, berbohong tentang pembegalan motornya untuk menutupi utang. Setelah penyelidikan, polisi menemukan rekayasa kasusnya. Arham kini minta maaf.