Pria berinisial AS ditangkap setelah membakar rumah mertuanya di Barru, Sulsel, karena sakit hati. Ia terancam 15 tahun penjara dan kerugian Rp 120 juta.
Rico mengungkapkan momen Januar kabur itu terjadi ketika Januar hendak diadili di PN Jakut pada Selasa (6/5). Kejadiannya setelah Januar menjalani sidang.