Polisi menangkap pengacara, Samir (31), karena membawa senjata api saat cekcok dengan sopir mikrolet. Polisi juga menggeledah rumah Samir usai pelaku diamankan.
Jenazah korban mutilasi dalam koper yang ditemukan di Ngawi telah diambil keluarga. Pihak keluarga telah yakin bahwa jenazah itu adalah Uswatun Khasanah.