KPK memeriksa mantan anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
Dalam perubahan Perda KTR itu, ada beberapa penambahan peraturan termasuk sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 200 ribu bagi perokok yang melanggar.