Lima muncikari di Kendari ditangkap atas kasus TPPO. Pelaku terlibat prostitusi online dengan menjual wanita PSK dengan tarif Rp 800 ribu sekali kencan.
AKP SW terancam dipecat dari jabatannya meski pun keluarga menempuh jalan damai dengan mengembalikan uang Rp 310 juta kepada Wahidin, tukang bubur Cirebon.