Korlantas Polri menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) C1 untuk sepeda motor bermesin 250 cc sampai dengan 500 cc. Berikut syarat dan biaya bikin SIM C1.
Apabila tenggat SIM Anda sudah habis, jangan lupa untuk melakukan perpanjangan SIM Anda. Berikut syarat, cara, dan tarif perpanjangan SIM secara online.