Disdik DKI Jakarta akan memanggil kepala sekolah yang masih bersikeras merekrut guru honorer. Sebab larangan menerima guru honorer sudah diterbitkan sejak 2017.
Bupati Karawang mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan judi online dan konvensional untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan BUMD Kabupaten Karawang.