Anggaran Rp 2,4 miliar disiapkan untuk pengadaan jas dan pin emas bagi 50 anggota DPRD Kota Makassar terpilih periode 2024-2029. Pengeluaran ini menuai kritik.
Pemkab Muratara tidak melarang hiburan yang digelar masyarakat. Hanya saja, pembatasan jenis musik akan diterapkan meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan.