Wanita bernama Vivi (24) di Mamuju, Sulbar ditetapkan tersangka usai menikam pacarnya secara sadis. Tersangka juga pernah ditangkap karena kasus pencurian.
Polwan yang menyekap dan memukul seorang wanita di Riau resmi ditetapkan tersangka. Saat ini Polwan yang bertugas di BNN tersebut berada di tempat khusus.
IDR, Polwan di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menyekap dan menganiaya wanita bernama Riri Aprilia Martin (27). Begini duduk perkaranya.