Enam pemilik warung kopi cetol di Malang ditetapkan jadi tersangka tindak pidana perdagangan orang. Mereka mempekerjakan anak di bawah umur dengan upah rendah.
"Dari keterangan tersangka saat diperiksa, tersangka mengaku tidak ada niat untuk membakar anaknya," kata Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang
Polisi mengungkap kasus pemilik panti asuhan di Surabaya yang memperkosa anak asuhnya selama 3 tahun. Terungkap ternyata korban diperkosa hampir tiap hari.