Pemerintah melalui Komdigi menerbitkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di media sosial. Langkah ini menuai atensi pemimpin dunia.
Musim mudik Idul Fitri atau Lebaran 2025 segera tiba. Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel di jalur arteri dan tol selama periode mudik Lebaran 2025.
Arus balik pemudik setelah Lebaran 2025 mulai terlihat dari Jatim menuju arah barat. Ratusan ribu kendaraan mulai meninggalkan Jatim melalui GT Warugunung.
Pemprov akan memberikan sanksi kepada petugas yang tidak menindaklanjuti laporan warga di aplikasi JAKI dalam waktu 6 hari. Sanksi itu berupa pemotongan TKD.