Pemkot Sibolga membantah tuduhan mengenai dugaan pungutan biaya pemulasaran jenazah korban bencana alam oleh RSUD FL. Tobing Kota Sibolga. Pihaknya menyebut ada oknum pegawai yang melakukan pungli secara pribadi yang kini dipecat.
"Pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan pribadi oknum. Atas perintah Wali Kota Sibolga, kami mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat," ungkap Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Sekretariat Daerah Kota Sibolga Denni Aprilsyah Lubis saat konferensi pers, Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan dua pegawai RSUD yang terlibat telah diberi sanksi pemutusan hubungan kerja, masing-masing berinisial AT dan KHS. Sementara satu oknum ASN akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh dokumen pemberhentian maupun rekomendasi pemeriksaan telah dipersiapkan dan disampaikan sesuai prosedur," ujarnya.
Denni juga meluruskan pemberitaan di salah satu media yang menyebut keluarga korban bernama Doris membayar Rp3 juta kepada pihak rumah sakit.
"Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp 800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL. Tobing Kota Sibolga," jelasnya.
Terkait hal ini, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL. Tobing telah mengembalikan uang tersebut langsung kepada pihak keluarga.
Sementara itu, Direktur RSUD FL. Tobing Ivona Hasfika menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai agar tidak melakukan kutipan biaya apa pun, baik layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pelayanan pemulasaran jenazah.
Seluruh layanan tersebut digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana.
"Untuk korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, hingga rawat inap ditangani tanpa biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dipungut biaya. Ambulans untuk pengantaran jenazah pun digratiskan," jelas Ivona.
Ia juga memaparkan bahwa, RSUD FL. Tobing Kota Sibolga telah berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 serta RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan korban dengan kondisi khusus. Seluruh proses rujukan, penanganan, dan kebutuhan ambulans juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Selain pelayanan medis, RSUD FL. Tobing turut menyediakan konsumsi serta dukungan operasional berupa BBM bagi petugas yang bertugas selama masa tanggap darurat.
(ksr/nkm)











































