Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sri Purnomo. Dengan begitu, proses persidangan kasus dugaan eks Bupati Sleman itu dinyatakan berlanjut.
Pernyataan kasus YTR bukan termasuk penyiksaan kategori yang ditetapkan PBB direspons tajam oleh publik. Komnas Perempuan kemudian menyampaikan permohonan maaf.
Rektor UMY, Prof Achmad, ungkap kenaikan mahasiswa baru di PTN berdampak pada PTS. UMY ambil langkah inovatif dengan prodi baru dan pembayaran bertahap.