Ditressiber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan modus sebar SMS phising mengaku pihak bank. Kasus ini dikendalikan 3 warga negara (WN) Malaysia.
Pemuda bernama Gilang ditangkap Polda Kalsel atas dugaan pengancaman dan asusila terhadap anak di bawah umur. Ia menyebarkan foto tak senonoh korban di medsos.
MK menolak gugatan mantan pimpinan KPK Alex Marwata yang menguji Pasal 36 huruf a UU KPK soal larangan pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka korupsi.