Seorang ayah di Karawang, ABP, ditangkap karena mencabuli putri kandungnya yang berusia lima tahun. Proses hukum berjalan, pelaku terancam 9 tahun penjara.
Pria berinisial DI ditangkap polisi di Muba dengan 98 paket sabu dan pil ekstasi. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika.