Pemerintah memberikan keringanan biaya listrik kepada masyarakat melalui PLN, stimulus ini diberikan untuk meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona.
Jokowi menjelaskan beberapa insentif pajak yang sudah disiapkan, salah satunya pembebasan pemotongan PPh dari pekerja industri pengolahan selama 6 bulan.
Berita terpopuler detikFinance, Selasa (31/3/2020) tentang kebijakan Presiden Jokowi menggratiskan tagihan listrik selama 3 bulan, dan Bob Hasan Tutup Usia