Seorang siswi SMA di Lampung Tengah, berinisial ADR, tewas usai dibunuh kekasihnya bernama Suryadi. Jasa ADR ditemukan di aliran sungai di sekitar lokasi.
Ayah berinisial FF divonis 15 tahun penjara karena memerkosa putri kandungnya. Vonis ini 4 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Perkara belum inkrah.