Gelombang air laut di pesisir Jakarta tengah puncak-punvaknya 5 Desember ini. Banjir rob pun terjadi di sekitar JIS hingga membuat pengendara terjebak.
Pemkot Bandung mulai menertibkan reklame di median jalan dan trotoar sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2025. Pengusaha diminta membongkar reklame yang tidak berizin.