Tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Simak profilnya!
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam divonis bebas. Sebelumnya, JPU menuntut belasan tahun penjara kepada mereka.