Pandemi Corona telah terjadi selama 1 tahun di Indonesia. Setelah positif Corona pertama terkonfirmasi di Depok, kasus Corona menyebar, termasuk ke Sumut.
Banyaknya berita dari berbagai sumber yang beredar tak terbendung membuat masyarakat harus bijak dan teliti dalam menyaring informasi yang dapat dipercaya.
Kejagung memblokir ratusan aset persil atau bidang tanah milik para tersangka kasus Asabri. Sejumlah aset tanah itu masih berkaitan dengan Benny Tjokrosaputro.