Bareskrim Polri bakal memeriksa pihak klub sepakbola Madura United terkait kasus robot trading Viral Blast. Polisi akan mendalami soal dana sponsorship.
Dittipideksus Bareskrim Polri menyita dua unit rumah milik tersangka kasus penipuan modus robot trading Viral Blast. Dua rumah itu bernilai Rp 15 miliar.
Euforia MotoGP masih terasa sampai saat ini. Koneksi internet yang berjalan dengan lancar alias tidak lemot pun turut menyukseskan balapan motor tersebut.
Korban robot trading dengan sistem MLM Ilegal, DNA Pro Akademik melapor ke Bareskrim Polri. Mereka berharap Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diperiksa.