Gubernur Banten mendorong pemilik tempat wisata di pantai kawasan Banten mengurus izin usaha. Izin diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk THR.