Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai hingga 10 Februari 2024. Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta warga tidak membuat berita hoax yang berpotensi mengadu domba.
Sebanyak 261.695 personel Polri dilibatkan untuk pengamanan, termasuk menggandeng KPU dan Bawaslu. Polri akan menindak penyebar berita bohong atau hoax.
Dinas Kominfo DIY merilis adanya berita tidak benar atau hoaks. Berita hoaks itu soal Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan mundur dari Pilpres 2024.