Beredar unggahan di media sosial berisi daftar sejumlah produk yang difatwakan haram oleh MUI karena terafiliasi dengan Israel. Berikut pernyataan Kemenkominfo.
Bareskrim Polri menyatakan kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor Rocky Gerung telah naik ke tingkat penyidikan. Sudah ada 61 saksi diperiksa.