Kebakaran hebat di Banyu Urip Surabaya tewaskan dua orang dan lukai empat lainnya. Api diduga akibat korsleting listrik dari charger baterai motor listrik.
Unit Reskrim Polsek Jatinangor menangkap dua pelaku pencurian motor setelah menyamar sebagai pembeli. Pelaku adalah residivis dan terancam tujuh tahun penjara.