Dua pelajar di OKU Selatan ditetapkan tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Korban, KN (13), kini hamil 19 minggu. Polisi berikan pendampingan.
Satreskrim Polres Trenggalek menangkap Egi, pecatan polisi yang membegal pelajar SMK. Ia merampas motor-HP korban, kini ditahan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berkas perkara TPPU Mak Gadih, bandar narkoba Riau dinyatakan lengkap. Dia diserahkan ke Kejari dengan barang bukti aset senilai Rp 5,42 miliar untuk diadili.