Majelis Hakim PN Mojokerto memutuskan hukuman 3 tahun penjara terhadap Zanuar dalam perkara perdagangan orang. Zanuar terbukti menjual istrinya untuk threesome.
Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dan eks Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Minerba Dirjen Minerba Sugeng dituntut 5 tahun penjara.
"Kenapa ada Rp 10 triliun dan Rp 28 triliun? Kita juga nggak tahu kenapa angka itu muncul, dari mana. Ya kita serahkan saja pada hakim perdata," kata Chandra.