Majelis Hakim PN Gresik vonis Midhol 18 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 14 tahun Jaksa. Midhol terbukti perampokan sadis yang mengakibatkan kematian.
Duduk sebagai ketua majelis yakni Artha Theresia. Kemudian, hakim anggota Subachran Hardi Mulyono, Teguh Harianto, Anthon R Saragaih, dan Hotma Maya Marbun.
KY menegaskan 3 hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ini fakta-faktanya.
Komisi Yudisial memeriksa 3 hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan. Pemeriksaan berlangsung tertutup selama 6 jam di PT Surabaya.
Negara-negara Asia Tenggara menunda dan perlahan menghapus praktik hukuman mati. Namun Singapura tetap menjadi anomali dengan menambah jumlah eksekusi.
Komisi Yudisial (KY) memeriksa 3 hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Usai diperiksa, ke-3 hakim memilih ngacir.