Polisi menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di salah satu rumah warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi amankan mobil tangki berisi 8.000 liter solar ilegal di Mamuju. Dua orang sopir ditangkap, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan jenis BBM.
PT Elnusa Petrofin apresiasi tindakan cepat pihak berwenang terkait kasus penyaluran BBM. Perusahaan dukung investigasi dan tegaskan komitmen integritas.