Google memperingatkan maraknya aplikasi VPN palsu yang incar 3,9 miliar pengguna Android. Malware di dalamnya dapat mencuri data hingga merampok uang pengguna.
Pemerintah Kota Cimahi siapkan sanksi bagi pelanggar pengelolaan sampah. Denda hingga Rp50 juta dan kurungan 3 bulan bagi yang buang sampah sembarangan.