Kuasa hukum keluarga Axi Rambu mengajukan surat ke Kapolda NTT terkait dugaan eksploitasi anak dan kematian tidak wajar. Mereka minta kasus dibuka kembali.
Polisi menangkap RH, pelaku perdagangan manusia yang menjual remaja Aceh ke Malaysia. Korban selamat setelah mengalami pemerkosaan. Penyidikan berlanjut.