Pemuda Gorontalo Korban Penyekapan di Kamboja Bebas, Tak Bayar Uang Tebusan

Pemuda Gorontalo Korban Penyekapan di Kamboja Bebas, Tak Bayar Uang Tebusan

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 01 Sep 2025 10:30 WIB
Pemuda bernama Agus Hilimi (28) asal Kabupaten Gorontalo yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga disekap di Kamboja, akhirnya bebas.
Foto: Pemuda bernama Agus Hilimi yang diduga menjadi korban TPPO, akhirnya bebas. (dok. istimewa)
Gorontalo -

Pemuda bernama Agus Hilimi (28) asal Kabupaten Gorontalo yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga disekap di Kamboja, akhirnya bebas. Agus tidak membayar uang tebusan Rp 50 juta berkat bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Tidak jadi dibayar (uang tebusan) karena sudah ada yang bantu adik saya keluar dari perusahaan itu, dari KBRI," kata Kakak Agus, Sasmita Hilimi kepada detikcom, Senin (1/9/2025).

Agus tiba di rumahnya di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo pada Minggu (30/8) sekitar pukul 07.00 Wita. Agus dijemput anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Al Ghazali Katili dari Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adik saya dijemput langsung pak Al Ghazali Katili aleg (anggota legislatif) DPRD Kabupaten Gorontalo di Jakarta setelah itu pulang bersama menuju Gorontalo," katanya.

ADVERTISEMENT

Sasmita menuturkan kedatangan adiknya itu disambut hangat keluarga. Namun dia menyebut kondisi adiknya masih trauma usai mengalami penyekapan di Kamboja.

"Kami sekeluarga menunggu kedatangan adik saya dari bandara sampai di rumah semua keluarga menyambut dengan baik sampai orang tua kami menangis," katanya.

"Alhamdulillah, adik saya sehat tapi dia sekarang masih trauma dengan kejadian kemarin," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Agus yang hendak bekerja ke luar negeri diduga disekap di Kamboja. Agus dipekerjakan sebagai scammer dan diminta membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta jika ingin kembali ke Indonesia.

Agus awalnya meminta izin ke keluarga bekerja di Thailand. Agus dan temanya bernama Andi kemudian berangkat dari Gorontalo ke Jakarta lalu mengurus visa liburan ke Malaysia pada Kamis (7/8).

"Iya, seperti itu disekap dia karena tidak bisa keluar. Dan semua berkas, KTP adik saya mereka tahan," ujar kakak kandung korban, Sasmita Hilimi kepada detikcom, Selasa (27/8).




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads