Toko permen ini bermasalah usai turis melapor mereka ditagih Rp 19 juta untuk dua permen. Polisi setempat akhirnya melakukan investigasi di toko permen ini.
Polda Metro Jaya mengusut laporan dari BMKG terkait pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi (12 hektare) di Tangsel yang dikuasai ormas GRIB Jaya.