Mantan Kades Petanang, Muara Enim, yang korupsi pengelolaan APBDes tahun 2019-2023 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 M dituntut 5 tahun penjara.
Buku Sejarah Indonesia terbaru diluncurkan, merevisi narasi penjajahan 350 tahun dan fokus pada perlawanan daerah terhadap Belanda, Inggris, hingga Jepang.