Seorang pria di Karangasem ditangkap polisi karena menimbun 200 liter Pertalite untuk dijual kembali. Ia meraup omzet Rp 5 juta per bulan secara ilegal.
Pria berinisial IM ditangkap polisi karena menimbun dan menjual BBM subsidi Pertalite hingga 200 liter. Ia dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara.
Pengemudi ojol ancam demo besar jika tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Menteri ESDM Bahlil menyatakan ojol tidak termasuk dalam penerima subsidi.
Asosiasi ojol Garda Indonesia kecewa dengan pernyataan Bahlil Lahadalia soal ojek online tak berhak menerima subsidi BBM. Mereka ancam akan demo besar-besaran.
Ahli ITB menegaskan bahwa kerusakan kendaraan di Cibinong bukan disebabkan oleh Pertamax. Endapan dalam tangki diduga berasal dari material pelapis tangki.